15 November 2009
Kenapa puisi harus dibukukan? karena puisi adalah hadits palsu yang sohih, perawinya tak lain penyairnya sendiri yang mengetahui Asbabul Puisi (penyebab lahirnya puisi), meski tak ada pembacanya sekalipun.
Manusia diutus Tuhan di muka bumi sebagai khalifah atau yang mengurus dunia. Dunia adalah gabungan kata kata, adalah dialog, seminar, ibadah, pacaran, sms sampai puisi. Dalam praktiknya manusia memilih profesi sendiri- sendiri, ada yang menjadi pesiden yang wajib mengurus rakyatnya, ada pedagang yang wajib menjual barang dagangannya, ada wartawan yang wajib membuat berita, ada artis yang wajib membuat sensasi, ada Rasul yang wajib menyampaikan risalah, ada penyair yang wajib membuat puisi.
Dalam kaidah Ushul Fiqh disebutkan Al Amru Bisyai Amrun Biwasailihi, yang artinya perintah terhadap sesuatu berarti perintah pula pada wasilahnya (perantara persoalan), contoh jika kita ingin menambal/mengganti genting rumah yang bocor, itu artinya kita harus naik tangga terlebih dahulu, maka keberadaan tangga sebagai wasilah, menjadi wajib. Contoh lain seseorang pergi kuliah, kerja atau apapun ke suatu tempat, maka ia membutuhkan kendaraan agar bisa sampai ke tempat tujuan, maka kendaraan merupakan wasilah bagi orang itu, kendaraan wajib adanya.
Sebagai penyair, membuat puisi adalah kewajiban yang disebut wajib aen, mau tidak mau. Jangan pernah menyebut diri penyair jika tidak menulis puisi sama sekali, atau hanya menulis puisi sekali lalu tidak berkarya lagi
Kewajiban membuat puisi dalam diri penyair tentu membutuhkan media. Maka keberadaan media menjadi wasilah seseorang yang disebut penyair. Media kini bermacam macam, selain media cetak konvensional (Koran, Majalah, Newsletter, Buku dll), juga ada website, sebuah jejaring dunia maya yang kini banyak dimanfaatkan penyair, baik penyair dadakan, penyair-penyairan, penyair yang sudah jadi atau penyair jadi jadian maupun penyair beneran. Meski hingga kini belum ada kejelasan status apakah seseorang yang menulis puisi di Blog, bisa disebut penyair atau tidak,, tapi sepanjang MUI belum memberi fatwa haram terhadap penulisan puisi di blog, teruskan saja, yang penting kebutuhan media menjadi keniscayaan (wasilah tadi) bagi penyair.
Pada masa kejayaan Koran di awal tahun 80-an hingga akhir 2001, seolah-olah ada hukum tak tertulis, bahwa seseorang belum disebut penyair jika puisinya belum dimuat di Koran. Pade era internet awal tahun 2001, penyair yang kecewa terhadap media konvensional lari ke millis-milis sastra, bikin blog sendiri dan kini facebook, sebuah jejaring populer bagi semua kalangan, juga bagi penyair ; Dunia maya menjadi bagian penting bagi sejarah media sastra.
Ya, dunia maya menjadi semacam media perlawanan terhadap dominasi sastra cetak (koran khususnya), hingga ada pernyataan boikot terhadap media cetak yang digulirkan oleh Saut Situmorang (Yogyakarta) dalam konteks politik sastra yang memasung karya sastra. Bahkan banyak para penyair melakukan gugatan terhadap dominasi sastrawan dan kelompok tertentu terhadap dunia sastra seperti tampak di media massa koran.
Bagi saya media (koran, majalah, newsletter, buku, web, cyber, blog dan lain-lain bahkan dinding kota dan wall face book) menjadi sah bagi penyebaran karya puisi penyair. Memanfaatkan kekuatan dunia maya memang memiliki kenikmatan tersendiri yang tidak ditemukan di media cetak, meksipun juga memiliki kekurangan yang banyak. Buktinya banyak juga akhirnya penyair internet membuat kumpulan puisi dalam bentuk buku; di sisi lain mereka membenci media cetak, tapi sekaligus membuat buku – sebagai media konvensional, tentu ini bukan pengkhianatan.
Dunia maya adalah wasilah bagi penyair untuk mempublikasikan karyanya, itu hukumnya wajib dan sangat syah, tapi untuk menjaga keindahan biografi, menghalalkan narsis, dan dokumentasi karya, tentu mereka harus juga bersentuhan dengan media cetak pada saat membuat antologi puisi misalnya. Sesekali tidak ada salahnya mengirim naskah puisi ke koran, karena napas media cetak di Indonesia masih akan bertahan – paling tidak hingga 20 atau 30 tahun mendatang.
Buku sebagai media cetak merupakan peradaban penting bagi media sastra, karena seperti peribahasa mengatakan, seindah indahnya membaca internet tak seindah membaca buku. Walaupun pada kenyataannya buku sastra (puisi) lebih pada pendokumentasian pribadi dan abadi, karena tak banyak berita tentang sebuah buku puisi laku keras di pasaran, membuat buku bagi penyair bukan keuntungan besar seperti menulis novel teenlit, tapi lebih pada aktualitas, mempertahankan kepenyairannya.
Kehadiran banyak buku puisi menjadi penegas yang tasbih bahwa kehadiran media cetak masih diperlukan, jadi kenapa puisi perlu dibukukan?, karena puisi adalah hadits palsu yang sohih, perawinya tak lain penyairnya sendiri yang mengetahui Asbabul Puisi (penyebab lahirnya puisi), meskipun pembacanya masih kawan-kawan penyair juga atau tetangga atau pacar penyair, atau tak ada pembacanya sama sekali
Buku adalah peninggalan sejarah manusia, wesbiste juga demikian (keduanya adalah wasilah bagi penyair), sehingga ketika kita mati kita masih berada pada koridor peribahasa yang mengatakan “Harimau mati meninggalkan belang, gajah mati meninggalkan gading, penyair mati meninggalkan puisi, dan manusia mati meninggalkan blog, website atau fesbuk. Nah!!
Matdon
Penyair, Rois ’Am Majelis Sastra Bandung,
Tinggal di Bandung
Add this page to your favorite Social Bookmarking websites









