IndonesiaSeni.com - Ketika berbicara tentang sastra daerah, kesan pertama yang segera muncul di benak kita biasanya langsung tertuju pada persoalan eksternal sastranya, persoalan sosiologisnya. Masalah tersebut terutama menyangkut kondisi dan perkembangannya yang cenderung selalu seret, terjepit, terpinggirkan, bahkan nyaris terlupakan. Fenomena semacam itu tentu saja bukan sesuatu yang luar biasa di tengah sebuah “negara besar” —bukan sebuah negara adidaya, maksud saya— yang multietnis dan sangat plural seperti Indonesia (namun, hal itu bukan berarti kita tak perlu menyayangkan dan memperjuangkannya). Sebab, bagaimanapun, politik kebudayaan yang dipilih dan dilakukan pemerintah —dengan asumsi (baca: dalih) tercapainya kesatuan dan persatuan bangsa atawa demi terjaganya stabilitas nasional— sudah pasti akan mengarah pada satu titik bernama “keindonesiaan” yang lebih-kurang berarti “penyeragaman”. Oleh karena itu, dengan segala peluang dan kemujurannya, kiranya tidak sepatutnya jika dalam konteks ini kita memperbandingkan kondisi sastra daerah dengan sastra Indonesia, meski kondisi sastra Indonesia pun sesungguhnya masih relatif merisaukan juga.i