
I
Dalam dunia sastra Indonesia banyak pengarang sangat yakin bahwa apa yang mereka sebut sebagai “substansi” sastra yang konon universal, bebas-nilai (apolitis), dan abadi itu memang ada dan merupakan satu-satunya faktor penentu baik-tidaknya, berhasil-tidaknya, sebuah karya sastra menjadi sebuah karya sastra. Contoh yang paling sering saya alami adalah menerima pernyataan “Buktikanlah dengan karya!” setiap kali saya berusaha mendongeng tentang pentingnya menyadari politik sastra yang mempengaruhi sastra di manapun terutama di Indonesia, seolah-olah apa saja karya yang mereka produksi memang secara otomatis sudah sangat penting nilainya bagi sejarah sastra. Ada sementara dari para pengarang romantik ini memakai istilah lain untuk maksud yang sama, yaitu “sublim”. Sebuah puisi yang menjadi, misalnya, adalah sebuah puisi yang “sublim”, kata mereka. Tapi para pengarang yang saya sebut pengarang bakat alam yang romantik ini selalu lupa untuk mengelaborasi arti dari istilah pseudo-filosofis tersebut, atau paling tidak menunjukkan contoh karya-karya sastra mana yang “sublim” itu dan kenapa karya-karya itu “sublim” menurut mereka. Para pengarang bakat alam ini sama sekali tidak menyadari betapa faktor ekstra-literer sangat berpengaruh dalam menentukan apakah sebuah karya sastra itu dikategorikan baik atau buruk dalam khazanah sastra di manapun termasuk Indonesia. Faktor ekstra-literer itu bisa berbentuk ideologi politik yang sedang mendominasi wacana pemikiran nasional sebuah negara, atau kecenderungan selera estetik institusi sastra seperti kritikus sastra, majalah sastra, fakultas sastra di kampus-kampus, dan industri penerbitan buku sastra, atau politik jurnalistik media massa nasional, atau ketiganya sekaligus. Faktor ekstra-literer inilah yang sangat menentukan apa yang dalam dunia kritik sastra disebut sebagai “kanon sastra” itu.